Jadwal Libur Idul Fitri
Libur Idul Fitri ditetapkan pada 26, 27,m dan 28 Maret 2025 serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Selama libur Idul Fitri, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Jadwal Masuk Sekolah
Setelah rangkaian Ramadhan selesai, siswa kembali belajar di sekolah seperti biasa pada 9 April 2025.
Kemenag Siapkan Progam Optimalkan Pembelajaran Ramadhan 1446 H
Sementara itu untuk pembelajaran Ramadhan, Kemenag telah menyiapkan program yang dapat mengoptimalkan pendidikan selama bulan puasa nanti.
Baca Juga: Tarik-ulur Investasi Apple Rp16,2 Triliun, Terungkap Tim Cook Mau Tipu Indonesia
“Kita berharap tujuan kita tercapai, baik pada aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadhan," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
“Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadhan,” katanya.
Kemudian untuk pemerintah daerah, diharapkan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadhan untuk dipedomani oleh sekolah.
Baca Juga: Makna dan Legenda Kue Keranjang Bertekstur Kenyal dan Manis yang Wajib Ada Saat Imlek 2025
Selain itu juga menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan.
Orang tua dan wali juga tak luput dalam pembahasan Surat Edaran Bersama ini.
Bagi orang tua dan wali diharapkan untuk memberi bimbingan serta mendampingi siswa dalam pelaksanaan ibadah.
Baca Juga: 10 Ucapan Imlek 2025 yang Penuh Makna dan Doa untuk Orang Terkasih di Tahun Ular Kayu
Selama belajar mandiri juga melakukan pemantauan kegiatan yang dilakukan.***
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Dimulai, Ini Daftar Sekolah Penerima dan Menunya
Kemendikdasmen Sebut Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan adalah Hoaks!
Kenapa Menteri KKP Membangkang Presiden Prabowo Terkait Pagar Laut
Penggantian Kata-kata Ujian dan Zonasi Masih Menunggu Keputusan Presiden
100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Minta Penegak Hukum Tindak Perusahaan Nakal