• Sabtu, 18 April 2026

KPK Bongkar 'Surat Sakti' Bupati Tulungagung! Modus Tekan Pejabat Pakai Surat Resign Tanpa Tanggal

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 16 April 2026 | 20:20 WIB
KPK temukan bukti surat resign tanpa tanggal di rumah Bupati Tulungagung. (Instagram @official.kpk)
KPK temukan bukti surat resign tanpa tanggal di rumah Bupati Tulungagung. (Instagram @official.kpk)

Setoran dari tiap pejabat pun bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

"Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD," ujar Asep.

Baca Juga: Ombudsman Minta Maaf! Ketua Hery Susanto Tersangka Suap Rp1,5 M, Kelembagaan Pastikan Layanan Tetap Jalan

Uang Setoran Buat Beli Sepatu Sampai Bayar Makan

Hingga kini, KPK mencatat uang yang sudah masuk ke kantong Gatut mencapai Rp2,7 miliar.

Mirisnya, uang yang diperas dari keringat pejabat daerah itu diduga dipakai untuk keperluan pribadi yang receh namun konsisten, seperti membeli sepatu, biaya berobat, hingga jamuan makan.

Nggak cuma itu, duit "panas" ini juga mengalir untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Tulungagung.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X