• Sabtu, 18 April 2026

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, Ini yang Disita Penyidik KPK

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Kamis, 16 April 2026 | 18:08 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK (Foto: Instagram/@Gatutsunu)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK (Foto: Instagram/@Gatutsunu)



KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Tak hanya rumah Gatut, penyidik komisi antirasuah juga menggeledah kediaman ajudan, Dwi Yoga Ambal, Kamis 16 April 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen diduga terkaitr kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026.

Baca Juga: Gunung Marapi Meletus Dahsyat Hari Ini, Abu Vulkanik Menyebur Hingga 1,6 Km

"Hari ini penyidik memulai rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Tulungagung. Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga lokasi yaitu, di rumah dinas bupati, rumah pribadi sdr GSW, dan rumah sdr YOG," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis.

"Dalam penggeledahan tersebut di antaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya yang dibuat tanpa tanggal," imbuh Budi.

Kuat dugaan, surat pernyataan tersebut menjadi 'alat tekan' Gatut kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan lantaran penyidik butuh mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Helikopter Milik Matthew Air Hilang Kontak di Kalbar, Ini Identitas 8 Penumpang dan Kru

"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada masyarakat Tulungagung yang terus mendukung penanganan perkara ini," kata Budi

"Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya," imbuhnya lagi.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 April 2026. Gatut dan Yoga sudah dilakukan penahanan rutan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat 10 April 2026 malam.

Dalam operasi senyap itu, komisi antirasuah menyita sejumlah uang tunai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X