• Sabtu, 18 April 2026

Intip Harta Ketua Ombudsman plus Biodata Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Kasus Korupsi Nikel

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 16 April 2026 | 18:57 WIB
Biodata Hery Susanto yang diciduk Kejagung terkait kasus Nikel! (Ombudsman)
Biodata Hery Susanto yang diciduk Kejagung terkait kasus Nikel! (Ombudsman)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Sebuah plot twist pahit mengguncang lembaga pengawas pelayanan publik.

Belum genap seminggu menduduki kursi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia terseret dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013-2025.

Baca Juga: Agung Winarno, Produser Film 'Sang Pengadil' Jadi Tersangka! Diduga Cuci Uang Zarof Ricar

Hery diduga "main mata" dengan pihak swasta terkait urusan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melibatkan PT TSHI.

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar di Balik Surat Rekomendasi

Penyidik Jampidsus Kejagung mengungkapkan bahwa Hery berperan dalam mengeluarkan surat rekomendasi sakti.

Surat tersebut memungkinkan PT TSHI untuk menghitung sendiri beban kewajiban yang harus dibayar kepada negara, yang seharusnya menjadi wewenang penuh instansi terkait. Atas "bantuan" tersebut, Hery diduga menerima aliran dana yang tidak sedikit.

Baca Juga: Spill Motif Penyiraman Air Keras Wakor KontraS: Fix, Dendam Pribadi!

"Tim penyidik Jampidsus telah menetapkan Saudara HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis 16 April 2026.

Hery dituding menerima uang pelicin sebesar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI demi memuluskan koreksi persoalan perhitungan tersebut.

Rekam Jejak Karier dan Biodata Hery Susanto: Dari Tenaga Ahli DPR hingga Ketua Ombudsman

Kabar penangkapan ini bikin publik syok, mengingat Hery baru saja lolos fit and proper test di DPR RI pada Januari 2026 lalu.

Baca Juga: Duduk Perkara Faizal Assegaf Seret Jubir KPK ke Jalur Hukum, Tak Terima Narasi 'Penyitaan' Barang Elektronik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X