Jimly menuturkan, secara substansi sikap Polri sudah mengerucut, namun pengumuman resmi sepenuhnya berada di tangan Markas Besar Polri.
Komisi, kata dia, hanya menjalankan fungsi memberikan masukan dan pertimbangan dalam kerangka reformasi institusional Korps Bhayangkara.
Dengan komitmen ini, Polri diharapkan dapat menjaga konsistensi terhadap putusan konstitusi sekaligus meredam polemik publik terkait perluasan peran anggota kepolisian di luar struktur organisasinya.***
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie: Penempatan Polisi Aktif di Kementerian Harus Diatur PP Bukan Perpol
Jimly: Lebih Praktis Presiden Batalkan Perpol 10 Tahun 2025
Jimly Asshiddiqie Ngaku Kaget Terbitnya Perpol 10 Tahun 2025, Singgung Komunikasi Listyo Sigit Prabowo
Menkum Sebut Polemik Perpol 10 Tahun 2025 Merupakan Hal Wajar
Nasib Perpol 10 Tahun 2025 Diputus Pekan Ini, Reformasi atau Malah Kemunduran?