Adapun di Sumbar, lanjut Mayjen Dody, ada 14 perusahaan lokal atau asal Sumbar yang diduga melakukan pengrusakan hutan atau lingkungan di 3 wilayah.
"Terhadap subjek hukum yang ada, identitas perusahaan lokal diperkirakan ada 14 dari 3 wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab," ujarnya.
Namun Satgas PKH belum bersedia untuk menyampaikan nama-nama perusahaan atau korporasi diduga pelaku pengrusakan hutan atau lingkungan tersebut.
Satgas akan menyampaikan insial perusahaan atau korporasi penjahat kehutanan atau lingkungan itu melalui Kapuspen TNI.***
Artikel Terkait
Satgas PKH Hantam Tersangkakan Korporasi Perusak Hutan dan Lingkungan Pemicu Bencana di Sumatera
Satgas PKH Bakal Tuntut Korporasi Perusak Hutan dan Lingkungan Pulihkan Kerusakan
Satgas PKH Sebut 31 Perusahaan Pelaku Kejahatan Pengrusakan Hutan Picu Bencana di Sumatera
Satgas PKH Telah Petakan Perbuatan Pidana 31 Perusahaan Perusak Hutan Picu Bencana di Sumatera
Satgas PKH Sebut 31 Perusahaan Lakukan Berbagai Tindak Pidana Sebabkan Kerusakan Hutan dan Lingkungan Picu Bencana di Sumatera