KONTEKS.CO.ID – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) petakan perbuatan pidana 31 perusahaan perusak hutan dan lingkungan picu bencana banjir dan longsor di Sumatera.
"Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana," kata Febrie Ardiansyah, Ketua Pelaksana Satgas PKH, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Satgas selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Ini akan dilakukan penegakan hukum, baik dari Bareskrim Polri, di Kejagung, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.
Salah satu kasusnya, lanjut Febrie, yakni PT TBS yang kini tengah diusut oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Ini sudah ada satu yang ditangani oleh Barieskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS," ucapnya.
Baca Juga: Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatera
Febrie memastikan bahwa Satgas PKH telah memetakan perbuatan puluhan korporasi yang memicu bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujarnya.
Pemetaan tersebut berdasarkan laporan dari unit-unit Satgas PKH yang terjun langsung ke lokasi guna mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga: Mobil MBG Kini Hanya Boleh Kirim Makanan sampai Depan Pagar Sekolah
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) terkait kebijakan lanjutan yang akan dilakukan Satgas PKH terhadap bencana di Sumatera.
Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Pengarah Satuan Tugas PKH Sjafrie Sjamsoeddin dihadiri Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
Artikel Terkait
TNI Ikut Dalami Kasus Kerusakan Hutan Sumatera Pemicu Banjir dan Longsor, Satgas PKH Bergerak Cepat
Usut Kerusakan Hutan dan Lingkungan Picu Bencana di Sumatera, Satgas PKH Cek Beberapa Lokasi
Satgas PKH Hantam Tersangkakan Korporasi Perusak Hutan dan Lingkungan Pemicu Bencana di Sumatera
Satgas PKH Bakal Tuntut Korporasi Perusak Hutan dan Lingkungan Pulihkan Kerusakan
Satgas PKH Sebut 31 Perusahaan Pelaku Kejahatan Pengrusakan Hutan Picu Bencana di Sumatera