• Senin, 22 Desember 2025

Satgas PKH Sebut 31 Perusahaan Pelaku Kejahatan Pengrusakan Hutan Picu Bencana di Sumatera

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 16:30 WIB
Tumpukan kayu pascabanjir menerjang wilayah Sumut. (KONTEKS.CO.ID/Dok LBH Medan)
Tumpukan kayu pascabanjir menerjang wilayah Sumut. (KONTEKS.CO.ID/Dok LBH Medan)

KONTEKS.CO.ID – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebut 31 perusahaan atau korporasi yang diduga melakukan pengrusakan hutan dan lingkungan sehingga memicu bencana di Sumatera. 

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, menyampaikan, puluhan perusahaan tersebut tersebar di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS, daerah aliran sungai itu ada 9 PT," ucapnya.

Baca Juga: Sambal Jadi Transaksi Bisnis Kuliner Paling Mencuri Perhatian

Sedangkan di Sumut, yakni di DAS Batang Toru, Sungai Garoga, dan Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8 perusahaan.

"Termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak Atas Tanah," ujarnya.

Adapun di Sumbar, lanjut Mayjen Dody, ada 14 perusahaan lokal atau asal Sumbar yang diduga melakukan pengrusakan hutan atau lingkungan di 3 wilayah.

Baca Juga: Satgas PKH Bakal Tuntut Korporasi Perusak Hutan dan Lingkungan Pulihkan Kerusakan

"Terhadap subjek hukum yang ada, identitas perusahaan lokal diperkirakan ada 14 dari 3 wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab," ujarnya.

Namun Satgas PKH belum bersedia untuk menyampaikan nama-nama perusahaan atau korporasi diduga pelaku pengrusakan hutan atau lingkungan tersebut.

Satgas akan menyampaikan insial perusahaan atau korporasi penjahat kehutanan atau lingkungan itu melalui Kapuspen TNI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Artikel Terkait

Terkini

X