KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi jadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2024.
Dalam pemeriksaan, komisi antirasuah mendalami terkait pengisian kuota tambahan haji khusus dan aliran uang yang diduga untuk mempercepat keberangkatan ibadah haji tahun 2024, pada Selasa 7 Oktober 2025.
"Materi pemeriksaan terkait pengisian kuota tambahan, dan aliran uang percepatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menukil Antara, Rabu 8 Oktober 2025.
Baca Juga: Prabowo Juga Bakal Lantik 6 Dubes Baru di Istana, Berikut Daftar Lengkapnya
Kemudian, KPK juga mendalami proses pembagian kuota haji tambahan yang berubah menjadi 50 persen.
"Apakah itu murni dari Kementerian Agama atau ada dorongan dan inisiatif dari bawahnya, yakni dari asosiasi atau PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus)?" kata Budi.
"Mengapa begitu? Karena dari diskresi ini kan kemudian yang terdampak penambahan kuota yang secara signifikan adalah pihak-pihak di PIHK,” imbuhnya.
Selain Tauhid, komisi antirasuah juga telah memeriksa Supratman Abdul Rahman yang merupakan Direktur PT Sindo Wisata Travel.
Lalu, Artha Hanif selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora dan M Iqbal Muhajir sebagai karyawan swasta.
Diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini berakar dari kebijakan Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, yang pada 2024 menetapkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.
Kuota tersebut dibagi rata, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (Kepmenag) Nomor 130 Tahun 2024.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil Qoumas, KPK Garap Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Kasus Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Sebut Pengembalian Dana Nyaris Rp100 Miliar
KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Kuota Haji Hari Ini, Termasuk Eks Bendahara Amphuri
KPK Ungkap Skandal Jual Beli Kuota Haji Khusus, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK Panggil Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Salah Satunya Kakanwil Kemenag Jateng