• Senin, 22 Desember 2025

KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Kuota Haji Hari Ini, Termasuk Eks Bendahara Amphuri  

Photo Author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo soal pemanggilan bendahara Amphuri dan 3 saksi lainnya dalam kasus kuota haji (Foto: KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo soal pemanggilan bendahara Amphuri dan 3 saksi lainnya dalam kasus kuota haji (Foto: KPK)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil empat saksi sekaligus dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2024.

Salah satunya, eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Segera Cek! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Sudah Cair, Begini Cara Lihat di Situs Resmi Kemensos

Selain itu, komisi antirasuah juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Supratman Abdul Rahman yang merupakan Direktur PT Sindo Wisata Travel.

Lalu, Artha Hanif selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora dan M Iqbal Muhajir sebagai karyawan swasta.

Namun, belum ada informasi apakah keempatnya hadir memenuhi penggilan KPK.

Baca Juga: Jepang Panas, Gelombang Anti Imigrasi Sohei Kamiya Goyang Pemilu PM: Japanese First!

Budi juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut,

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil eks Bendahara Amphuri itu pada Jumat, 19 September 2025.

Dia mengaku diperiksa terkait posisinya selaku bendahara Amphuri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X