"Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," ujar Hamdi.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui perihal kuota haji tambahan yang diterima asosiasinya.
Pasalnya, saat itu sudah tak lagu menjabat sebagai bendahara di Amphuri.
"Saya sudah tidak di Amphuri lagi pada saat kejadian kuota tambahan itu, sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," ujarnya.***
Artikel Terkait
Masih Perhitungan Kasar, KPK Ungkap Besaran Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Menanti Tersangka dalam Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 Senilai Rp1 Triliun
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?
Kasus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil Qoumas, KPK Garap Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Kasus Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Sebut Pengembalian Dana Nyaris Rp100 Miliar