• Minggu, 21 Desember 2025

Sebut 'Kudeta Kebijakan', Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 06:45 WIB
Kolone (Purn) Sri Radjasa (Tangkapan Layar Akun Youtube Forum Keadilan TV)
Kolone (Purn) Sri Radjasa (Tangkapan Layar Akun Youtube Forum Keadilan TV)

KONTEKS.CO.ID - Hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah diuji oleh tudingan serius.

Menurut mantan perwira intelijen, Kolonel (Purn) Sri Radjasa, Kapolri diduga telah melakukan setidaknya tiga tindakan insubordinasi atau pembangkangan terhadap Presiden, sebuah pelanggaran yang ia sebut masuk dalam ranah pidana.

Tudingan ini memicu pertanyaan besar mengenai soliditas komando di salah satu institusi terpenting negara.

Baca Juga: RUPTL 2025–2034: Janji Hijau PLN Cuma Manis di Dokumen, Pahit di Batu Bara

Apakah ini merupakan manuver politik internal Polri, atau sebuah kegagalan dalam menerjemahkan perintah kepala negara?

Berikut adalah tiga dugaan insubordinasi yang diungkap oleh Sri Radjasa dalam sebuah video yang tayang di Youtube Forum Keadilan TV, 25 September 2025.

Dugaan insubordinasi pertama dan yang paling mencolok adalah langkah Kapolri Sigit membentuk tim reformasi internal Polri yang beranggotakan 52 perwira aktif.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ditantang Tagih Dana BLBI yang Dinikmati Bank BCA: Rp60 Triliun, Belum Termasuk Bunga!

Menurut Sri Radjasa, tindakan ini adalah perlawanan langsung terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang telah lebih dulu mengumumkan akan membentuk tim reformasi eksternal yang diisi tokoh kredibel seperti Ahmad Dofiri dan Mahfud MD.

"Tim reformasi yang dibentuk Kapori ini adalah semacam tindakan insubordinasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo," tegas Sri Radjasa.

Ia bahkan menyebutnya sebagai "kudeta kebijakan", karena semangat kedua tim dinilai bertentangan.

Baca Juga: China Open 2025: Sempet Rebut Set Pertama, Petenis RI Janice Tjen Harus Akui Ketangguhan Aliaksandra Sasnovich

Tim Presiden bertujuan meluruskan Polri, sementara tim internal Polri dituding hanya untuk "mengamankan privilege dan luxury" yang sudah ada.

Kejanggalan semakin menguat karena momentum pengumuman tim internal tersebut. Sri Radjasa menyoroti bahwa kebijakan strategis itu diumumkan justru pada saat Presiden Prabowo sedang tidak berada di dalam negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X