• Sabtu, 18 April 2026

Sebut 'Kudeta Kebijakan', Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden

Photo Author
Agha Nur Sabri A, Konteks.co.id
- Jumat, 26 September 2025 | 06:45 WIB
Kolone (Purn) Sri Radjasa (Tangkapan Layar Akun Youtube Forum Keadilan TV)
Kolone (Purn) Sri Radjasa (Tangkapan Layar Akun Youtube Forum Keadilan TV)

"Ketika presiden tidak ada, Sigit membuat kebijakan yang sangat strategis sekali, ya kan ini bahaya, Pak," ujarnya.

Baca Juga: 'Tepuk Sakinah' Calon Pengantin Viral di Medsos, Kemenag Ungkap Esensi di Baliknya

Menurutnya, ini bukanlah sekadar masalah teknis waktu, melainkan sebuah manuver yang tidak etis dan menunjukkan pembangkangan.

Ia meyakini Presiden Prabowo "sangat-sangat pertama bingung, kedua marah" atas tindakan tersebut. Sri Radjasa mengungkap bahwa ini bukan kali pertama Kapolri Sigit mengabaikan perintah.

Berdasarkan informasi intelijen A1, ia menceritakan sebuah insiden pada tahun 2025 di mana Presiden secara spesifik memerintahkan Sigit untuk menempatkan seorang perwira penerima Adhi Makayasa sebagai Kapolda dalam mutasi yang akan datang.

Baca Juga: Rupiah Impoten Lawan Dolar Singapura, Nilai Tukar Terlemah Terhadap SGD Sepanjang Sejarah RI Merdeka!

Namun, saat Surat Keputusan (SK) mutasi terbit, nama perwira tersebut tidak ada. "Tidak ada satu nama, dia (Presiden) marah-marah, baru disusulkan.

Coba, ini kan melawan perintah," tutur Sri Radjasa. Menurut Sri Radjasa, yang memiliki latar belakang militer, tindakan insubordinasi bukanlah pelanggaran disiplin biasa.

Ia menegaskan bahwa melawan perintah atasan, apalagi Presiden, adalah tindakan pidana yang sanksinya sangat berat. "Sanksinya penjara dan pecat. Cuma itu dua," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X