• Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Ditantang Tagih Dana BLBI yang Dinikmati Bank BCA: Rp60 Triliun, Belum Termasuk Bunga!

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 23:02 WIB
Salah satu bank terkuat di Indonesia, BCA, dinilai harus mengembalikan obligasi rekap BLBI yang sudah mereka nikmati. (Foto: Instagram/@goodlifebca)
Salah satu bank terkuat di Indonesia, BCA, dinilai harus mengembalikan obligasi rekap BLBI yang sudah mereka nikmati. (Foto: Instagram/@goodlifebca)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditantang untuk berani menarik kembali dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI yang sudah dinikmati oleh perbankan nasional.

Termasuk BLBI yang diterima PT Bank Central Asia Tbk. atau Bank BCA yang kini sahamnya mayoritas dimiliki Djarum Group.

Salah satu bank terkuat di Indonesia itu harus mengembalikan obligasi rekap yang sudah dinikmatinya.

Baca Juga: China Open 2025: Sempet Rebut Set Pertama, Petenis RI Janice Tjen Harus Akui Ketangguhan Aliaksandra Sasnovich

"Sekaligus ini uji nyali bagi Menteri Keuangan Menkeu Purbaya. Berani ndak dia menarik seluruh duit BLBI di perbankan. Misalnya obligasi rekap di BCA sebesar Rp60 triliun, belum termasuk bunga. Termasuk di Bank Permata juga ada tuh. Dan banyak bank lain, semua harus ditagih bayar itu," tantang mantan anggota Komisi XI DPR, Habil Marati, di Jakarta, pada Rabu 24 September 2025.

Ditegaskan Habil Marati, Menkeu sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memiliki kewenangan mengajukan gugatan perdata agar BCA mengembalikan dana obligasi rekap Rp60 triliun.

"Semuanya itu bergantung niatnya (Menkeu Purbaya). Kalau enggak ada niat ya percuma saja. Meski kritik, pura-pura nggak dengar aja," cetusnya.

Pandangan Ekonom UGM soal Nilai BLBI BCA

Sementara ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro, memiliki hitung-hitungan yang berbeda sehubungan dana BLBI yang BCA harus kembalikan kepada negara.

Baca Juga: Rupiah Impoten Lawan Dolar Singapura, Nilai Tukar Terlemah Terhadap SGD Sepanjang Sejarah RI Merdeka!

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) itu menyampaikan, dana obligasi rekap ditambah bunga selama 20 tahun yang BCA nikmati mencapai Rp180 triliun.

Lalu ditambah lagi 51% saham BBCA yang melayang ke tangan Djarum Group dengan harga tak wajar nilainya di kisaran Rp600 triliun.

"Total sekitar Rp780 triliun bisa masuk ke kas negara. Kalau itu berani Purbaya lakukan, akan sangat membantu APBN yang saat ini mengalami shortage. (Dana) itu harus dikejar Robert Hartono selaku pemilik Djarum Group," desak Sasmito.

Hanya ia tak yakin Purbaya berniat dan berani melakukannya. Awal pelantikan sebagai Menteri Keuangan saja, Purbaya menegaskan dirinya tak tertarik mencari dana BLBI melalui Satgas BLBI.

Baca Juga: Start Sensasional Mbappe: Lampaui Rekor Cristiano Ronaldo di Real Madrid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X