• Senin, 22 Desember 2025

KPK: Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Setoran ke Kemenag

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 15:17 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu soal setoran ke oknum di Kemenag untuk dapat kuota haji (Foto: Ist)
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu soal setoran ke oknum di Kemenag untuk dapat kuota haji (Foto: Ist)

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025.

Baca Juga: Geger Tanggul Beton 3 Meter di Laut Cilincing, Pramono: Jangan Ganggu Nelayan!

Beberapa hari sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Tidak main-main, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK bahkan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya Yaqut, agar proses penyidikan berjalan maksimal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X