KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, agen travel terancam tak dapat kuota haji khusus jika tidak beri setoran ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
“Ya, kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya. Jadi, itu lah tindakan kesewenang-wenangan kadang meminta sesuatu di luar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, mengutip Kamis, 11 September 2025
"Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa nggak kebagian, seperti itu,” imbuh Asep.
Lantaran itu, agen travel sangat bergantung kepada Kemenag untuk mendapatkan kuota haji, termasuk pembagian kuota haji tambahan.
Pihaknya, kata Asep, terus mendalami pembagian kuota haji khusus tersebut karena penambahan kuota haji juga terjadi pada tahun 2023.
"Sebelumnya pada 2023 juga ada, tapi tidak sebesar yang di tahun 2024, dan juga pembagiannya itu masih sesuai, kalau tidak salah ya, sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia.
Baca Juga: Dosen ITB Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuan Dunia, Risetnya Sangat Berguna untuk Energi Bersih
Sebelumnya, KPK menyebut sejumlah pejabat di tiap tingkatan diduga mendapat bagian atau 'jatah' dari kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
"Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri," ujar Asep dikutip Rabu, 10 September 2025.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita dua rumah dari aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Aset yang disita tersebut bernilai sekitar Rp6,5 miliar dan diduga berasal dari hasil korupsi kuota haji.
Baca Juga: APPKSI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Subsidi Sawit Rp179 Triliun di BPDPKS
KPK juga sedang melacak serta mengumpulkan uang hasil korupsi lain, termasuk yang sudah dialihkan ke bentuk aset, seperti rumah maupun kendaraan.
Dugaan kuat, aliran uang ini mengalir secara berjenjang lewat orang kepercayaan, kerabat, hingga staf ahli pejabat Kemenag.
Artikel Terkait
Terungkap, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Bikin SK Kuota Haji Tambahan Usai Dilobi Asosiasi
KPK Ungkap Harga Fantastis untuk Kuota Haji Khusus, Seorang Jemaah Bisa Bayar Hingga Rp400 Juta
KPK Beberkan Pejabat Kemenag Dapat Jatah Korupsi Kuota Haji, Aset Rp6,5 Miliar Disita
KPK: Ada Niat Jahat untuk Pangkas Kuota Haji 2024 Jadi 50 Persen
KPK Ungkap Pimpinan di Kemenag Diduga Terima Aliran Uang Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas?