Tiga Pejabat Jadi Tersangka, Termasuk Gunarso
Selain Karyawan Gunarso, dua pejabat Food Station lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Operasional Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai standar mutu SNI 6128:2020.
Satgas Pangan Polri menilai kasus ini melanggar sejumlah regulasi terkait mutu pangan. Kini publik menunggu langkah Pemprov Jakarta dalam membenahi manajemen BUMD dan mencegah kejadian serupa ke depan.***
Artikel Terkait
Ada 5 Merek, Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun per Tahun
Satgas Pangan Polri Jelaskan Definisi Beras Oplosan: Ini Bukan Dioplos dengan Beras Lain
Usut Beras Oplosan Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Panggil Enam Perusahaan, Ada Wilmar Group Hingga Food Station
4 dari 6 Perusahaan Mangkir dari Panggilan Kejagung soal Kasus Beras Oplosan: Wilmar dan Food Station Minta Tunda
26 Merek Diduga Beras Oplosan Naik Penyidikan, Prabowo Perintahkan Hukum Tegas Para Pelaku
Kasatgas Pangan: Dirut PT Food Station Bersama Direktur Operasional dan Kepala Seksi Quality Control Tersangka Beras Oplosan
Dirut Jadi Tersangka, Satgas Pangan Polri Sita 132 Ton Beras Oplosan Produksi PT Food Station