• Minggu, 21 Desember 2025

4 dari 6 Perusahaan Mangkir dari Panggilan Kejagung soal Kasus Beras Oplosan: Wilmar dan Food Station Minta Tunda

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 21:22 WIB
Hanya 2 perusahaan hadir, sisanya mangkir dari panggilan Kejagung terkait beras oplosan. (freepik)
Hanya 2 perusahaan hadir, sisanya mangkir dari panggilan Kejagung terkait beras oplosan. (freepik)

 

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut hanya dua dari enam perusahaan yang memenuhi panggilan penyelidikan terkait dugaan pengoplosan beras nasional.

Empat perusahaan lainnya mangkir dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025.

"Dari enam perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya dua, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia

Alasan Penundaan dan Perusahaan yang Tak Beri Konfirmasi

Menurut Anang, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup) mengajukan penundaan pemeriksaan. Sementara itu, PT Belitang Panen Raya belum memberikan konfirmasi sama sekali hingga pemeriksaan berlangsung.

Ketidakhadiran ini menjadi perhatian karena seluruh perusahaan tersebut disebut dalam dugaan pengoplosan beras yang tengah diselidiki oleh tim khusus Kejagung.

Penyidikan dipimpin oleh Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda bidang Pidsus.

Baca Juga: Prajogo Pangestu Rebut Tahta Orang Terkaya Indonesia, Ini Daftar 10 Besar: Ada Si Pendatang Baru dan Yang Tergeser

Fokus Satgassus: SNI dan Harga Eceran Tertinggi

Kejagung memastikan penyelidikan ini fokus pada dugaan ketidaksesuaian mutu beras dengan standar nasional Indonesia (SNI) serta potensi pelanggaran terhadap harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

"Tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai penyelidikan terkait penyimpangan mutu dan harga beras. Apakah sesuai dengan SNI? Harga ecerannya di masyarakat pun jadi perhatian," kata Anang pada Kamis, 24 Juli 2025.

Sinergi Kejagung, Polri, dan TNI Awasi Perdagangan Beras

Dalam penyelidikan ini, Kejagung akan bersinergi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri serta Gugus Ketahanan Pangan dari TNI untuk memastikan akurasi data dan efektivitas langkah hukum.

Baca Juga: Gaji Lulusan Akpol 2025: Karier Cemerlang, Gaji Menggiurkan, dan 100 Persen Gratis!

"Kami akan mendalami apakah ada unsur penipuan atau manipulasi yang merugikan masyarakat luas dalam distribusi beras ini," ujar Anang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X