KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut hanya dua dari enam perusahaan yang memenuhi panggilan penyelidikan terkait dugaan pengoplosan beras nasional.
Empat perusahaan lainnya mangkir dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025.
"Dari enam perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya dua, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Alasan Penundaan dan Perusahaan yang Tak Beri Konfirmasi
Menurut Anang, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup) mengajukan penundaan pemeriksaan. Sementara itu, PT Belitang Panen Raya belum memberikan konfirmasi sama sekali hingga pemeriksaan berlangsung.
Ketidakhadiran ini menjadi perhatian karena seluruh perusahaan tersebut disebut dalam dugaan pengoplosan beras yang tengah diselidiki oleh tim khusus Kejagung.
Penyidikan dipimpin oleh Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda bidang Pidsus.
Fokus Satgassus: SNI dan Harga Eceran Tertinggi
Kejagung memastikan penyelidikan ini fokus pada dugaan ketidaksesuaian mutu beras dengan standar nasional Indonesia (SNI) serta potensi pelanggaran terhadap harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.
"Tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai penyelidikan terkait penyimpangan mutu dan harga beras. Apakah sesuai dengan SNI? Harga ecerannya di masyarakat pun jadi perhatian," kata Anang pada Kamis, 24 Juli 2025.
Sinergi Kejagung, Polri, dan TNI Awasi Perdagangan Beras
Dalam penyelidikan ini, Kejagung akan bersinergi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri serta Gugus Ketahanan Pangan dari TNI untuk memastikan akurasi data dan efektivitas langkah hukum.
Baca Juga: Gaji Lulusan Akpol 2025: Karier Cemerlang, Gaji Menggiurkan, dan 100 Persen Gratis!
"Kami akan mendalami apakah ada unsur penipuan atau manipulasi yang merugikan masyarakat luas dalam distribusi beras ini," ujar Anang.
Artikel Terkait
Satgas Pangan Polri Jelaskan Definisi Beras Oplosan: Ini Bukan Dioplos dengan Beras Lain
Gegara Beras Oplosan Wilmar Group dkk, Pemerintah Mau Hapus Kategori Premium dan Medium
Zulhas Tak Larang Beras Oplosan Tetap Beredar di Masyarakat
Polda Riau Tetapkan Distributor 9 Ton Beras Oplosan sebagai Tersangka
Usut Beras Oplosan Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Panggil Enam Perusahaan, Ada Wilmar Group Hingga Food Station