KONTEKS.CO.ID - Temuan beras oplosan berefek panjang. Bukan hanya menuju perkara pidana, tapi juga menyangkut regulasi.
Pemerintah berencana menghapus dari pasaran produk pangan kategori beras premium serta medium.
Rencana kebijakan baru itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.
Baca Juga: Mobil Listrik Bekas Masih Sepi Peminat, Pedagang WTC Mangga Dua Ungkap Alasannya
Zulhas mengutarakan, pemerintah bakal menetapkan kebijakan satu kualitas beras dengan menetapkan satu harga batasan atas (HET). Pemerintah mengambil keputusan tersebut pascatemuan beras oplosan di tengah masyarakat.
Ketentuan baru ini adalah hasil rapat koordinator dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pangan Nasional, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Badan Pusat Statistik hingga Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
"Beras nanti kami akan buat hanya satu jenis beras aja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak (ada) lagi (kualitas) premium dan medium. Beras ya beras!" ungkapnya.
Baca Juga: Muncul 12 Orang Terlapor Kasus Fitnah Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Ngaku Tak Sebut Nama
Menurut Ketum DPP PAN itu, penggantian kemasan beras yang tak sesuai dengan label produknya sering terjadi.
"Beras merupakan program yang menyangkut hajat hidup orang banyak, program prioritas utama Bapak Prabowo. Oleh karena itu tak ada yang boleh bermain-main di sini. Terlebih mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan sendiri," katanya lagi.
Dengan demikian, ke depannya jenis beras yang pemerintah akan atur, baik kualitas dan harga, hanya satu.
Tetapi pemerintah tetap tak menghapus beras khusus dan beras SPHP yang wajib mendapatkan izin dari pemerintah.
Baca Juga: 9 Film Indonesia Terbaru Agustus 2025: Dari Cinta Rumit, Tumbal Mistik, hingga Komedi Kematian!
"Jadi ada beras khusus, satu beras yang disubsidi oleh pemerintah hukumnya, dan lain-lain itu namanya beras yang dihasilkan produksinya oleh petani kita. Satu lagi beras khusus. Nah yang terakhir ini berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Ada beras pandan wangi. Betul nggak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya, ini dikeluarkan pemerintah," katanya lagi.
Satgas Pangan Polri mengungkap adanya belasan merek yang menjual produk beras oplosan premium.
Belasan merek produk beras oplosan yang dijual dalam kemasan premium itu adalah temuan atas pemeriksaaan terhadap 26 merek yang diduga menjual produk biasa dengan kemasan dan label premium.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Vonis Tom Lembong Keliru: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
"Langkah ini adalah bagian dari kerja memberantas mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat luas," kata Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengutip Minggu 13 Juli 2025.
Setidaknya ada 14 merek yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut. Yaitu, Wilmar Group yang mendistribuskan beras premium merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.
Lalu Food Station Tjipinang Jaya yang menjual beras bermerek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen serta Setra Ramos.
Kemudian Belitang Panen Raya (BPR) yang mendistribusikan merek Raja Platinum dan Raja Ultima. Menyusul Sentosa Utama Lestari di bawah kendali Japfa Group dengan merek beras Ayana. ***
Artikel Terkait
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan, Kasus Telah Masuk Tahap Penyidikan
Kasus Beras Oplosan, Tiga Produsen Diperiksa Polisi: Ada Sania, Setra Ramos hingga Jelita dan Anak Kembar
Kasatgas Pangan Ungkap Alasan Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Salah Satunya Kualitas Tak Sesuai Aturan
Ada 5 Merek, Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun per Tahun
Satgas Pangan Polri Jelaskan Definisi Beras Oplosan: Ini Bukan Dioplos dengan Beras Lain