• Minggu, 21 Desember 2025

Muncul 12 Orang Terlapor Kasus Fitnah Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Ngaku Tak Sebut Nama

Photo Author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 13:54 WIB
Muncul 12 orang terlapor dalam kasus dugaan fitnah tuduhan ijazah palsu Jokowi (Instagram.com/@jokowi)
Muncul 12 orang terlapor dalam kasus dugaan fitnah tuduhan ijazah palsu Jokowi (Instagram.com/@jokowi)


KONTEKS.CO.ID - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi angkat suara terkait 12 nama terlapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran naik baik atas tuduhan ijazah palsu.

Dia menegaskan, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah peristiwa.

Jokowi menyampaikan hal itu kepada wartawan di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: 9 Film Indonesia Terbaru Agustus 2025: Dari Cinta Rumit, Tumbal Mistik, hingga Komedi Kematian!

"Begini, jadi yang saya laporkan adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran naik baik dan fitnah," kata Jokowi.

Dikatakannya, saat melapor ke polisi tidak menyebut nama. Polisi lantas menindaklanjuti laporannya hingga muncul sejumlah nama.

"Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran naik baik dan fitnah," ujarnya.

Baca Juga: Spesifikasi iPad Gen 10: Desain Modern dengan Performa Mumpuni, Pantas untuk Dibeli atau Tidak?

Menurut Jokowi, munculnya sejumlah nama terlapor lantaran hasil proses penyelidikan yang dilakukan Polri.

Sebelumnya, debuah daftar berisi 12 nama terlapor yang sedang disidik Polda Metro Jaya bocor ke publik.

Dari 12 nama itu, ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Daftar ini diungkap oleh Abdullah Alkatiri, kuasa hukum dari salah satu terlapor, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Saya Harus Bela, Karena Soal Hukum

"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk dokumen SPDP tersebut dalam program 'Rakyat Bersuara' di iNews pada Rabu 16 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X