KONTEKS.CO.ID - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan mendukung Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus korupsi importasi gula.
Mahfud menilai, vonis terhadap Tom Lembong keliru dan dapat mengancam rasa keadilan masyarakat jika dibiarkan.
“Saya selama hidup rasanya tidak pernah membela atau menyalahkan hakim ketika menghukum koruptor,” kata Mahfud dalam perbincangan di kanal YouTube Prof Rhenald Kasali mengutip Jumat, 25 Juli 2025.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Vonis Tom Lembong Keliru: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
“Baru kali ini saya katakan ini saya harus bela, karena soal hukum,” imbuhnya.
Menurut Mahfud, pembelaannya berdasarkan pada keprihatinannya terhadap sistem peradilan.
Dia lagi-lagi menilai, sistem tersebut tidak memberikan keadilan dalam kasus ini.
Baca Juga: Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah dan Cepat
“Rasa keadilan kita terancam kalau pengadilan bekerja seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menilai, putusan majelis hakim terhadap Tom Lembong keliru.
Menurutnya, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka awalnya sah. Namun vonis pengadilan terkait kasus importasi gula itu justru tidak tepat.
"Sekarang sesudah vonis, saya nyatakan keputusan hakim itu salah,” ujar Mahfud mengutip Jumat, 25 Juli 2025.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin Turun Jadi 23,85 Juta, BPS: Survei Dimajukan Demi Akurasi Data
Vonis tersebut, kata dia, belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga masih bisa diajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Artikel Terkait
PN Jakpus Terima Permohonan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Terhadap Tom Lembong
Soroti Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi Peringatkan Deddy saat Podcast, 'Om Ded Kok Masih Berani Jadi Pejabat?'
Tak Mau Kalah, Jaksa Penuntut Umum Ikutan Ajukan Banding Vonis Tom Lembong
PDIP Tak Ingin Hasto Kristiyanto Bernasib Sama dengan Tom Lembong
Mahfud MD Sebut Vonis Tom Lembong Keliru: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah