KONTEKS.CO.ID - Satgas Pangan Polri kini tengah mengusut kasus dugaan peredaran beras oplosan yang dijual dengan label premium, padahal tidak sesuai standar mutu.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi merugikan masyarakat dan negara dalam jumlah besar.
“Kami telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan gudang milik beberapa produsen beras,” kata Brigjen Pol Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri, dalam konferensi pers pada Kamis, 24 Juli 2025.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan, Kasus Telah Masuk Tahap Penyidikan
Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi penting, seperti kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur dan Subang, Jawa Barat, serta kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten, termasuk di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap adanya tiga produsen dengan lima merek beras premium yang diduga tidak memenuhi standar. Ketiganya adalah:
- PT PIM dengan merek Sania
- PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen
- Toko SY dengan merek Jelita dan Anak Kembar
Baca Juga: Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras Oplosan: Ada Sania, Ramos, Jelita, dan Anak Kembar
“Penyidik juga telah melakukan penyegelan, status quo di lokasi produksi, serta penyitaan barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” tambah Helfi.
Kasus ini pun resmi naik ke tahap penyidikan karena diduga mengandung unsur pidana.
“Hasil gelar perkara menunjukkan ada peristiwa pidana, sehingga kami tingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” ujarnya menegaskan.***
Artikel Terkait
Siap-Siap, Kapolri Kasih Bocoran Hari Ini Ada Rilis Pengungkapan Kasus Beras Oplosan
Pemerintah Harus Transparan, Ungkap Perusahaan Besar di Balik Kasus Beras Oplosan
Marak Beras Oplosan, Harga Beras Medium pun Melonjak Lampaui Harga Eceran Tertinggi, Cek di Sini
Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras Oplosan: Ada Sania, Ramos, Jelita, dan Anak Kembar
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan, Kasus Telah Masuk Tahap Penyidikan