• Minggu, 21 Desember 2025

Ini 3 Produsen dan 5 Merek Beras Oplosan: Ada Sania, Ramos, Jelita, dan Anak Kembar

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 15:07 WIB
Polri ungkap tiga produsen dan lima lima merek yang diduga menjual beras tidak sesuai standar mutu. (Konteks.co.id)
Polri ungkap tiga produsen dan lima lima merek yang diduga menjual beras tidak sesuai standar mutu. (Konteks.co.id)

KONTEKS.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap tiga produsen dan lima lima merek yang diduga menjual beras tidak sesuai standar mutu.

Tiga produsen dan lima merek beras itu diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Nama 3 Produsen Beras dan 5 Merek Diduga Beras Oplosan

  • PT PIM sebagai produsen dengan merek Sania.
  • PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.
  • Toko SY selaku produsen dengan merek beras Jelita dan Anak Kembar.

Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Tiga Produsen Beras Diduga Langgar Standar Mutu: Ada Sania, Jelita, Anak Kembar hingga Merek Setra Ramos

"Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Helfi dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2025.

Satgas Pangan Polri juga telah beberapa produsen dan jenis beras yang diduga tidak sesuai standar mutu ini di laboratorium.

 

Sementara itu dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meyakini praktik pengoplosan beras di Indonesia telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

"Kalau ini Rp 99 triliun itu adalah (kerugian) masyarakat. Sebenarnya ini satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau lima tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama, Pak," kata Amran.

Baca Juga: Jurist Tan Kembali Mangkir, Kejagung Bakal Gandeng Interpol, Pertimbangkan Langkah Hukum Lanjutan

"Nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp 100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang," ujarnya lagi.

Amran memaparkan, ada dua jenis kerugian dalam kasus beras oplosan ini. Pertama adalah kerugian negara terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Kedua adalah kerugian masyarakat akibat tertipu membeli beras yang tidak sesuai mutu dengan harga tinggi.

"Ini beras biasa, dijual dengan premium. Beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada foto-fotonya sama kami, Pak. Kami serahkan ke penegak hukum," tegas Amran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X