KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mulai menelusuri dugaan praktik beras oplosan yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang meminta penegakan hukum tegas terhadap pelaku-pelaku nakal dalam sektor pangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji dan menganalisis lebih lanjut kasus ini untuk menentukan apakah termasuk tindak pidana korupsi atau pelanggaran pidana umum lainnya.
Baca Juga: Bukan Jakarta, Ini Kota dengan Kasus Kumpul Kebo Tertinggi di Indonesia, Cek Daftarnya
"Kejaksaan tentu siap melaksanakan arahan Presiden sesuai tugas dan kewenangan kami. Saat ini, kami masih dalam tahap pendalaman dan pengkajian hukum untuk melihat ranah perkara ini," ujar Anang kepada awak media pada Selasa, 22 Juli 2025 di Jakarta Selatan.
Menurut Anang, jika kasus ini berkembang ke proses hukum, maka Kejagung siap berperan sebagai jaksa penuntut umum di pengadilan.
Ia juga menegaskan bahwa Kejagung telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat serta instansi lain yang terkait, termasuk kepolisian dan kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa telah menerima laporan adanya sejumlah penggilingan padi besar yang melakukan praktik curang, termasuk mengoplos beras biasa dan menjualnya dengan label premium.
Tindakan ini dinilai merugikan negara secara masif dan sistematis.
"Penggilingan padi besar itu malah yang paling nakal. Beras biasa dikemas seolah-olah beras premium, lalu dijual Rp 5.000 lebih mahal dari harga eceran tertinggi."
"Ini adalah tindakan kriminal," tegas Prabowo dalam pidatonya saat peluncuran program Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 27 Mei 2025.
Prabowo menekankan bahwa praktik semacam ini tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga mencederai upaya negara dalam mengelola keuangan dan distribusi pangan secara adil.
Baca Juga: Peluncuran Logo Resmi HUT ke-80 RI Ditunda, Penjadwalan Ulang Belum Diumumkan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sebut Kasus Beras Oplosan Kejahatan Ekonomi Luar Biasa, Kerugiannya Bisa Hilangkan Kemiskinan
Marah Besar Soal Praktik Beras Oplosan, Presiden Prabowo: Saya Tidak Terima!
Presiden Prabowo: Beras Oplosan Jadi Beban Berat Masyarakat dan Pemerintah
Presiden Prabowo Marah Kasus Beras Oplosan, Kejagung Bakal Tindak Pengusaha Nakal
Harga Beras Jenis Medium Melonjak Tinggi hingga Tembus Zona Tak Aman, Ini Kata Istana