KONTEKS.CO.ID - Satgas Pangan Polri mengungkap dugaan pelanggaran oleh tiga produsen beras yang memasarkan produk tidak sesuai standar mutu seperti yang tertera pada label kemasan. Dugaan pelanggaran ini dianggap merugikan konsumen.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyebutkan tiga pihak yang terlibat, yakni PT PIM, PT FS, dan Toko SY.
"Ketiganya diketahui memproduksi berbagai merek beras premium yang banyak beredar di pasar modern dan tradisional," jelas Helfi Assegaf, dilansir pada Kamis, 24 Juli 2025.
Tiga Produsen Beras Diduga Langgar Standar Mutu
- PT PIM tercatat memproduksi beras merek Sania
- Toko SY memproduksi beras dengan merek Jelita dan Anak Kembar.
- PT FS mengedarkan beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen.
Baca Juga: Grup Djarum Kian Gencar Borong Saham SSIA, Kepemilikan Tembus 6,74 Persen
Kasus ini mencuat setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait keluhan mutu dan harga beras yang dinilai tidak wajar. Merespons hal itu, Satgas Pangan langsung menyelidiki 212 merek beras di pasaran.
Penyelidikan dilakukan melalui pengambilan sampel dari pasar tradisional dan modern, yang kemudian diuji di laboratorium resmi milik Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pascapanen Pertanian. Sejumlah saksi dan ahli juga telah diperiksa.
Hasilnya, tiga nama produsen tersebut mengemuka sebagai pihak yang diduga melanggar standar mutu produk.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur dan Subang, serta fasilitas PT PIM di Serang. Penggeledahan juga dilakukan di Pasar Induk Beras Cipinang.
Baca Juga: Jurist Tan Kembali Mangkir, Kejagung Bakal Gandeng Interpol, Pertimbangkan Langkah Hukum Lanjutan
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku usaha adalah memproduksi beras premium dengan merk yang tidak sesuai standar yang tertera pada kemasan," katanya.
"Menggunakan mesin produksi baik modern maupun tradisional, artinya dengan teknologi yang modern maupun manual. Ini yang kami temukan,” ujarnya lagi.
Ditemukan bahwa para produsen menggunakan alat produksi baik modern maupun tradisional untuk memproses beras premium yang ternyata tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan di kemasan.
Proses penyidikan pun telah dimulai. Polisi menyita total 201 ton beras sebagai barang bukti, terdiri dari 39.036 kemasan lima kilogram dan 2.304 kemasan 2,5 kilogram dari berbagai merek premium.
Baca Juga: Usai Beli Boeing, Haji Isam Kini Borong 4 Kapal Keruk, Harga Sekitar Rp400 Miliar Per Satu Kapal
Artikel Terkait
Harga Beras Jenis Medium Melonjak Tinggi hingga Tembus Zona Tak Aman, Ini Kata Istana
Dapat Instruksi Presiden, Kejagung Mulai Usut Kasus Beras Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp100 Triliun
Siap-Siap, Kapolri Kasih Bocoran Hari Ini Ada Rilis Pengungkapan Kasus Beras Oplosan
Pemerintah Harus Transparan, Ungkap Perusahaan Besar di Balik Kasus Beras Oplosan
Marak Beras Oplosan, Harga Beras Medium pun Melonjak Lampaui Harga Eceran Tertinggi, Cek di Sini