• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Harus Transparan, Ungkap Perusahaan Besar di Balik Kasus Beras Oplosan  

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 13:56 WIB
Anggota DPR RI, Daniel Johan desak pemerintah ungkap perusahaan besar di balik kasus beras oplosan (Pixabay/allyj)
Anggota DPR RI, Daniel Johan desak pemerintah ungkap perusahaan besar di balik kasus beras oplosan (Pixabay/allyj)

 

KONTEKS.CO.ID - Dugaan adanya perusahaan besar terlibat dalam kasus beras oplosan mendapat respons dari Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dalam pernyataannya menyebut adanya dugaan perusahaan besar di balik kasus beras oplosan tersebut.

Daniel pun mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dan tak segan mengungkap identitas perusahaan tersebut kepada publik.

Baca Juga: Siap-Siap, Kapolri Kasih Bocoran Hari Ini Ada Rilis Pengungkapan Kasus Beras Oplosan

"Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi identitas pelaku, terlebih jika perusahaan besar terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Rabi 23 Juli 2025.

"Ini masalah serius karena menyangkut bahan pokok yang sangat vital,” imbuhnya.

Praktik beras oplosan, kata dia, merupakan tindakan yang mencederai hak konsumen serta merugikan petani dan pelaku usaha yang jujur.

Baca Juga: Comeback Percaya Diri! Jonatan Christie Menang Mudah di China Open 2025

Lantaran itu, dia meminta pemerintah tidak hanya membuka nama perusahaan, tetapi juga menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum," tegas politisi PKB tersebut.

"Jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, bahkan mencabut izin usaha,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Sita Harley Davidson Milik Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Eks Menaker Ida Fauziyah dalam Kasus Pemerasan TKA

Diketahui, Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras dan menyebut ada 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu alias oplosan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X