• Minggu, 21 Desember 2025

Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 20:59 WIB
Riza Chalid tetap tersangka meski dilindungi kesultanan Malaysia. (YouTube)
Riza Chalid tetap tersangka meski dilindungi kesultanan Malaysia. (YouTube)

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menegaskan bahwa status tersangka terhadap Muhammad Riza Chalid dalam kasus mega korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tetap sah dan mengikat secara hukum.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, meski beredar kabar Riza kini berada dalam 'perlindungan' salah satu kesultanan Malaysia, proses hukum tidak akan terhambat.

“Soal menjadi keluarga Kesultanan di Malaysia kami tidak tahu itu. Yang jelas, Kejaksaan Agung hanya mengetahui bahwa yang bersangkutan hingga kini masih WNI,” ujar Anang, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga: Dana Nasabah di Rekening Dormant Aman, PPATK: Ini untuk Cegah Pencucian Uang

Penetapan tersangka dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.

Riza Chalid Mangkir Pemanggilan, Red Notice Diambang Dikeluarkan
Anang menyebut, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 10 Juli 2025, Riza sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi namun tak pernah hadir.

Setelah resmi menyandang status tersangka, surat pemanggilan pun kembali dilayangkan, namun Riza tetap mangkir tanpa alasan jelas.

Baca Juga: Chia-Soh Kalah dari Fajar-Fikri China Open 2025, Kutukan Super 1.000 Berlanjut: Gagalnya Sihir Herry IP?

Jika pemanggilan ketiga sebagai tersangka kembali diabaikan, Kejagung siap mengajukan permintaan red notice melalui interpol untuk menjadikan Riza Chalid buronan internasional.

“Dan itu akan kita lakukan sesuai mekanisme hukum beracara,” kata Anang.

Diduga Dilindungi Kesultanan Malaysia dan Dekat dengan PM Anwar
Menurut informasi dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Riza Chalid diduga memiliki kedekatan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

“Riza juga dikabarkan telah menikah dengan kerabat Kesultanan Johor atau Kerajaan K, yang memperkuat posisinya di sana,” ungkap Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

Baca Juga: Hasto Gugat UU Tipikor ke MK Usai Divonis 3,5 Tahun: Minta Hukuman Diperlonggar

Riza terakhir diketahui meninggalkan Indonesia pada Februari 2025, terbang ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X