KONTEKS.CO.ID - Mohammad Riza Chalid mangkir pemanggilan yang dilayangkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyidik Kejagung sebelumnya mengagendakan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 itu pada Kamis, 24 Juli 2025 kemarin.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Riza Chalid tak mengindahkan panggilan penyidik.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelang Vonis: Saya dalam Proses Mencari Keadilan
"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ungkap Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 25 Juli 2025.
Penyidik, kata Anang, akan menjadwalkan panggilan kedua terhadap Riza.
Namun begitu, Anang mengaku belum memastikan kapan panggilan kedua itu dilakukan.
Baca Juga: Zulhas Tak Larang Beras Oplosan Tetap Beredar di Masyarakat
"Dalam waktu dekat atau pekan depan mungkin akan diagenda pemanggilan yang kedua," katanya.
Sementara, terkait upaya hukum Kejagung lainnya terkait pemeriksaan Riza Chalid, Anang bungkam.
Dia hanya menyebut, pihaknya sedang fokus memanggil Riza secara patut.
"Sampai saat ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dulu," ucapnya.
"Secara aturannya nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum," tukasnya.***
Artikel Terkait
Sudirman Said Bongkar Rahasia: Jokowi Kewalahan Soal Riza Chalid dan Papa Minta Saham
Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya, Kejagung: Cari ke Negara Lain
Riza Chalid Disebut Minta Bantuan Hukum, Begini Kata Hashim Djojohadikusumo
Riza Chalid Cabut dari RI ke Malaysia Februari 2025, Imigrasi: Statusnya Visitor
Kejagung Pantau Keberadaan Riza Chalid, Terakhir Terdeteksi Berada di Malaysia