KONTEKS.CO.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menegaskan bahwa Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, tidak berada di negaranya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut, karena hal itu mempermudah pihaknya mendeteksi keberadaan Riza Chalid.
Riza Chalid yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan satu dari 18 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Ia ditetapkan tersangka baru kasus tersebut pada Kamis, 10 Juli 2025. Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka pada pekan depan.
"Kita pertama mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pemerintah Singapura sudah memberikan informasi yang bersangkutan (Riza) tidak ada di sana" kata Anang dalam keterangannya pada Kamis, 17 Juli 2025.
"Artinya ini sudah memastikan yang bersangkutan tidak ada di sana, berarti kita coba menjalin nantinya informasi dengan negara-negara tetangga lain yang mungkin kita ada kerjasama," jelasnya.
Di sisi lain, ia menuturkan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti, jika nantinya terdapat informasi terkait keberadaan Riza.
Baca Juga: Mantan Rektor UGM Minta Video Berjudul Ijazah Jokowi Dihapus, Sofian Effendi: Itu Obrolan Alumni
"Yang jelas seandainya ada informasi soal keberadaan yang bersangkutan, setiap informasi akan kita tampung, kita tindaklanjuti" ucapnya.
Selain itu, Kejagung juga akan melakukan koordinasi dengan Kemlu, "Dan kita tentunya akan bekerja sama dengan Kemlu," ungkap Anang.
Diberitakan sebelumnya, Kemlu Singapura membantah kabar yang menyebutkan Riza Chalid berada di negaranya.
Kemlu Singapura menyatakan, berdasarkan catatan imigrasi, Riza Chalid tidak memasuki wilayahnya belakangan ini.
Artikel Terkait
Kejagung Terus Buru Riza Chalid, Si Saudagar Minyak Buntut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Daftar Harta Anak Riza Chalid yang Disita Kejagung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Riza Chalid di Singapura, Kejagung Bakal Jemput Paksa Si Raja Minyak yang Diduga Rugikan Negara Rp285 T
Panggil dan Akan Periksa Riza Chalid yang Terdeteksi di Singapura, Ini Kata Kejagung
Kejagung Sudah Tak Bisa Mundur, Harus Kejar Riza Chalid dan Bawa ke Pengadilan
Riza Chalid di Singapura, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan dan Pemeriksaan Pekan Depan
Sudirman Said Bongkar Rahasia: Jokowi Kewalahan Soal Riza Chalid dan Papa Minta Saham