KONTEKS.CO.ID - Sebanyak enam perusahaan produsen beras dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin 28 Juli 2025.
Pemanggilan tersebut terkait arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan kasus korupsi beras oplosan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengonfirmasi terkait keenam perusahaan tersebut.
Baca Juga: HIPMI Jaya Siap Berkolaborasi dengan Danantara Dorong Ekonomi Inovatif Berbasis SDM
"Hari ini terjadwal enam PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK Gedung Bundar. Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka," ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Senin.
Keenam produsen beras yang rencananya diperiksa pada hari ini yakni, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya.
Kemudian, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari.
Baca Juga: Pantau Harga Emas Antam Hari Ini! Ada Penurunan Diam-diam, Jangan Sampai Ketinggalan
Namun demikian, belum ada kepastian keenam pihak perusahaan produsen beras itu hadir atau tidak.
Dikatakan Anang, pemeriksaan terhadap 6 produsen beras itu dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung.
Sebab, tim tersebut tengah melakukan penyelidikan awal dugaan kasus korupsi penyimpangan takaran beras.
Penyelidikan awal tersebut tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo terkait dugaan kasus beras oplosan.***
Artikel Terkait
Ada 5 Merek, Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun per Tahun
Satgas Pangan Polri Jelaskan Definisi Beras Oplosan: Ini Bukan Dioplos dengan Beras Lain
Gegara Beras Oplosan Wilmar Group dkk, Pemerintah Mau Hapus Kategori Premium dan Medium
Zulhas Tak Larang Beras Oplosan Tetap Beredar di Masyarakat
Polda Riau Tetapkan Distributor 9 Ton Beras Oplosan sebagai Tersangka