• Senin, 22 Desember 2025

26 Merek Diduga Beras Oplosan Naik Penyidikan, Prabowo Perintahkan Hukum Tegas Para Pelaku

Photo Author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 19:40 WIB
Kasus beras oplosan makin panas, 26 merek masuk tahap penyidikan! (X @@kementan)
Kasus beras oplosan makin panas, 26 merek masuk tahap penyidikan! (X @@kementan)

 

KONTEKS.CO.ID - Skandal beras oplosan makin bikin heboh! Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman akhirnya buka suara soal kasus ini.

Dari total 212 merek beras yang sedang diselidiki, sebanyak 26 merek sudah naik ke tahap penyidikan oleh Satgas Pangan Polri.

"Dari total 212 merek itu, ada 26 merek dari sekitar 10 perusahaan yang sudah ditindaklanjuti dan sudah naik tahap penyidikan," kata Amran pada Selasa, 29 Juli 2025.

Ia menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan jumlah merek yang diperiksa bisa bertambah.

Baca Juga: Daftar Orang Terkaya Indonesia Juli 2025: Prajogo Pangestu Masih No.1 Meski Kekayaan Turun!

Prabowo Minta Pelaku Diproses Tanpa Pandang Bulu

Amran menekankan, kasus ini jadi perhatian khusus pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah langsung agar siapapun yang terbukti bersalah harus diproses hukum.

"Perintah Bapak Presiden, siapa saja yang terbukti melanggar, pasti diproses hukum. Baik yang di kepolisian maupun kejaksaan," tegasnya.

Beras oplosan ini nggak cuma merugikan masyarakat, tapi juga negara. Kementan menyebut kerugian bisa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka itu, penindakan tegas jadi langkah yang nggak bisa ditawar.

Baca Juga: Daftar Orang Terkaya Indonesia Juli 2025: Prajogo Pangestu Masih No.1 Meski Kekayaan Turun!

Enam Perusahaan Besar sudah Diperiksa Kejaksaan

Kejaksaan Agung juga mulai bergerak. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyebut, per 28 Juli 2025, sudah ada enam perusahaan yang diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah:

  • PT Wilmar Padi Indonesia
  • PT Food Station Restoran
  • PT Belitang Panen Raya
  • PT Unifood Candi Indonesia
  • PT Subur Jaya Indotama
  • PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Pemeriksaan ini jadi bagian dari rangkaian panjang penelusuran kasus yang disebut melibatkan 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium.

Baca Juga: Bank Sinarmas Didesak DPR Usut Dana Rp8,2 M Milik Lansia yang Raib, Nasabah Kayak Dirampok

Awal Mula Kasus: Dari 10 Provinsi hingga ke Meja Hukum

Awalnya, kasus ini mencuat di akhir Juni 2025 lalu saat Kementan mendapati ketidaksesuaian mutu pada beras premium dan medium di 10 provinsi. Dugaan kuat, ada praktik oplosan atau pencampuran kualitas beras untuk menipu pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X