KONTEKS.CO.ID - Skandal beras oplosan makin bikin heboh! Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman akhirnya buka suara soal kasus ini.
Dari total 212 merek beras yang sedang diselidiki, sebanyak 26 merek sudah naik ke tahap penyidikan oleh Satgas Pangan Polri.
"Dari total 212 merek itu, ada 26 merek dari sekitar 10 perusahaan yang sudah ditindaklanjuti dan sudah naik tahap penyidikan," kata Amran pada Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan jumlah merek yang diperiksa bisa bertambah.
Baca Juga: Daftar Orang Terkaya Indonesia Juli 2025: Prajogo Pangestu Masih No.1 Meski Kekayaan Turun!
Prabowo Minta Pelaku Diproses Tanpa Pandang Bulu
Amran menekankan, kasus ini jadi perhatian khusus pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah langsung agar siapapun yang terbukti bersalah harus diproses hukum.
"Perintah Bapak Presiden, siapa saja yang terbukti melanggar, pasti diproses hukum. Baik yang di kepolisian maupun kejaksaan," tegasnya.
Beras oplosan ini nggak cuma merugikan masyarakat, tapi juga negara. Kementan menyebut kerugian bisa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka itu, penindakan tegas jadi langkah yang nggak bisa ditawar.
Baca Juga: Daftar Orang Terkaya Indonesia Juli 2025: Prajogo Pangestu Masih No.1 Meski Kekayaan Turun!
Enam Perusahaan Besar sudah Diperiksa Kejaksaan
Kejaksaan Agung juga mulai bergerak. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyebut, per 28 Juli 2025, sudah ada enam perusahaan yang diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah:
- PT Wilmar Padi Indonesia
- PT Food Station Restoran
- PT Belitang Panen Raya
- PT Unifood Candi Indonesia
- PT Subur Jaya Indotama
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Pemeriksaan ini jadi bagian dari rangkaian panjang penelusuran kasus yang disebut melibatkan 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium.
Baca Juga: Bank Sinarmas Didesak DPR Usut Dana Rp8,2 M Milik Lansia yang Raib, Nasabah Kayak Dirampok
Awal Mula Kasus: Dari 10 Provinsi hingga ke Meja Hukum
Awalnya, kasus ini mencuat di akhir Juni 2025 lalu saat Kementan mendapati ketidaksesuaian mutu pada beras premium dan medium di 10 provinsi. Dugaan kuat, ada praktik oplosan atau pencampuran kualitas beras untuk menipu pasar.
Artikel Terkait
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan, Kasus Telah Masuk Tahap Penyidikan
Kasus Beras Oplosan, Tiga Produsen Diperiksa Polisi: Ada Sania, Setra Ramos hingga Jelita dan Anak Kembar
Ada 5 Merek, Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun per Tahun
Satgas Pangan Polri Jelaskan Definisi Beras Oplosan: Ini Bukan Dioplos dengan Beras Lain
Gegara Beras Oplosan Wilmar Group dkk, Pemerintah Mau Hapus Kategori Premium dan Medium
Zulhas Tak Larang Beras Oplosan Tetap Beredar di Masyarakat
Polda Riau Tetapkan Distributor 9 Ton Beras Oplosan sebagai Tersangka
Usut Beras Oplosan Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Panggil Enam Perusahaan, Ada Wilmar Group Hingga Food Station
4 dari 6 Perusahaan Mangkir dari Panggilan Kejagung soal Kasus Beras Oplosan: Wilmar dan Food Station Minta Tunda