KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keluarnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari rutan usai pemberian amnesti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo hanya menjawab dengan singkat terkait keluarnya Hasto dari Rutan KPK.
"Berobat," ucap Budi menjawab pertanyaan wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Hasto Dapat Amnesti, Connie: Keputusan Negarawan yang Cerminkan Semangat Rekonsiliasi
Sebelumnya redaksi menulis, Hasto Kristiyanto keluar dari rutan cabang Gedung Merah Putih KPK usai dapat amnesti dari Presiden Prabowo, Jumat 1 Agustus 2025.
Berdasarkan pantauan, Hasto keluar dari rutan sekitar pukul 09.04 WIB dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Di punggungnya, Hasto menenteng tas ransel. Dia mengenakan kaca mata hitam.
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Hasto Kristiyanto ke Luar dari Rutan KPK Usai Dapat Amnesti
Bahkan, Hasto masih diborgol oleh petugas. Hal itu terlihat saat dia mengepalkan tangan ketika sejumlah kerabat menyambutnya keluar dari rutan tersebut.
Petugas kemudian membawa Hasto menggunakan mobil tahanan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Keputusan tersebut tertuang dalam surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.
Artikel Terkait
Breaking News: Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Tom Lembong Dapat 'Jatah' Abolisi
Sikap KPK setelah Presiden Beri Amnesti buat Hasto Kristiyanto
Novel Baswedan: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Preseden Buruk
Analisis Mahfud MD soal Pengampunan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto: Sinyal Pemulihan Marwah Hukum
Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto