• Minggu, 21 Desember 2025

Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:17 WIB
Terungkap alasan Prabowo beri abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto (Foto: Instagram.com / @tomlembong - @genbanteng)
Terungkap alasan Prabowo beri abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto (Foto: Instagram.com / @tomlembong - @genbanteng)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberi abolisi ke eks Mendag Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Sementara Hasto, divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Telkom Percepat Eksekusi Transformasi, Cetak Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun

Kekinian, usulan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto itu telah resmi diserahkan kepada DPR dan mendapat persetujuan melalui rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.

"Salah satu pertimbangan pada dua orang ini, salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus," ungkap Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Sebagai informasi, abolisi adalah bentuk penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan pidana.

Baca Juga: Parah! Berhubungan Seks di Pesawat, Pasutri Amerika Langsung Diciduk Polisi

Dengan abolisi, proses hukum dihentikan dan status terdakwa dianggap seolah-olah tidak pernah terjadi.

Sementara itu, amnesti merupakan pengampunan yang diberikan Presiden terhadap sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, khususnya yang bersifat politik.

Amnesti dapat diberikan baik sebelum maupun setelah adanya putusan pengadilan dan berlaku secara umum atau kolektif.

Berkaitan dengan hal tersebut, Supratman mengakui dirinya menjadi pihak yang mengusulkan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto.

Baca Juga: Saling Tuding Langgar Gencatan Senjata, Thailand-Kamboja Persilakan Diplomat Asing Tejung ke Lapangan

Tidak hanya itu, dia menyebutkan terdapat ribuan narapidana lain yang juga mendapat amnesti dalam kebijakan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X