"Selain Hasto, ada total 1.168 narapidana yang juga mendapat amnesti," ujarnya.
Kebijakan ini, tambahnya, merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo sejak dirinya pertama kali dipercaya menjabat Menteri Hukum dan HAM.
"Presiden saat pertama kali minta (saya) jadi Menkum, beliau menyampaikan bahwa khususnya ada kasus-kasus yang terkait, karena ada beberapa nanti yang akan diberi amnesti. Salah satunya adalah kasus-kasus penghinaan presiden," tandasnya.***
Artikel Terkait
Breaking News: Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Tom Lembong Dapat 'Jatah' Abolisi
Respons Tim Pengacara Tom Lembong atas Abolisi yang Diberikan Presiden
Beda Amnesti dan Abolisi dalam Hukum Pidana
Novel Baswedan: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Preseden Buruk
Abolisi Tom Lembong, Novel: Mestinya Pengadilan Memvonis Bebas