• Senin, 22 Desember 2025

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Hasto Kristiyanto ke Luar dari Rutan KPK Usai Dapat Amnesti

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:31 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto keluar dari rutan KPK usai dapat amnesti (Foto: Istimewa)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto keluar dari rutan KPK usai dapat amnesti (Foto: Istimewa)

 


KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tahanan (rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK usai dapat amnesti dari Presiden Prabowo, Jumat 1 Agustus 2025.

Berdasarkan pantauan, Hasto keluar dari rutan sekitar pukul 09.04 WIB dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Di punggungnya, Hasto menenteng tas ransel. Dia mengenakan kaca mata hitam.

Baca Juga: Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Bahkan, Hasto masih diborgol oleh petugas. Hal itu terlihat saat dia mengepalkan tangan ketika sejumlah kerabat menyambutnya keluar dari rutan tersebut.

Petugas kemudian membawa Hasto menggunakan mobil tahanan.

Namun, belum ada informasi ke mana Hasto pergi. Pihak KPK belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Telkom Percepat Eksekusi Transformasi, Cetak Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.

Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Saalah satu nama di dalammya yakni, Hasto Kristiyanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X