• Senin, 22 Desember 2025

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding, Tak Ingin Namanya Dicatat sebagai Koruptor

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 21:53 WIB
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal luas sebagai Tom Lembong, secara resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

Langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk pembelaan terhadap integritas pribadi Tom Lembong, yang menolak disebut sebagai koruptor.

"Tidak ingin namanya tercatat sebagai seorang koruptor," tegas Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong, kepada wartawan pada Rabu, 30 Juli 2025.

Baca Juga: PN Jaksel Mulai Sidangkan Warga AS yang Diduga Jual Video Asusila

Zaid juga menegaskan bahwa upaya banding tersebut tidak bermaksud menyerang institusi atau pihak lain, melainkan murni sebagai langkah hukum untuk membersihkan nama baik kliennya.

"Tom Lembong tidak sedang dalam semangat menang-menangan atau menjatuhkan institusi," ujarnya.

Sementara itu, pengacara lain dalam tim pembela, Ari Yusuf Amir, menyoroti pertimbangan majelis hakim yang dinilainya tidak cukup kuat.

Ia menekankan bahwa kasus ini merupakan delik materiil, yang seharusnya mewajibkan adanya unsur niat jahat (mens rea) agar dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Hadiri Bimtek Legislator PDI Perjuangan di Bali

"Karena ini adalah delik materiil, harus ada unsur kesengajaan," ujar Ari.

"Maka mens rea wajib ada. Kalau tidak ada mens rea, tidak ada perkara ini," katanya lagi.

Dengan pengajuan banding ini, tim kuasa hukum berharap bahwa pengadilan tingkat lebih tinggidapat membatalkan putusan Tipikor Jakarta dan membebaskan Tom dari seluruh tuduhan, sekaligus menghapus stigma korupsi yang selama ini disematkan kepadanya.

Baca Juga: Viral Keluhan Warga Hendak Tarik Uang Rp28 Juta untuk Biaya Operasi Tapi Diduga Kena Dormant

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X