• Senin, 22 Desember 2025

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding, Tak Ingin Namanya Dicatat sebagai Koruptor

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 21:53 WIB
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan pekan lalu, majelis hakim menyatakan Tom Lembong bersalah dalam kasus pengaturan importasi gula yang merugikan keuangan negara.

Namun, dalam pembelaannya, Tom bersikukuh bahwa tindakannya selalu berada dalam koridor hukum dan kebijakan negara.

Kasus ini akan terus bergulir di tingkat banding, dan publik kini menanti apakah langkah hukum Tom Lembong akan berhasil memulihkan nama baiknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X