Sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan pekan lalu, majelis hakim menyatakan Tom Lembong bersalah dalam kasus pengaturan importasi gula yang merugikan keuangan negara.
Namun, dalam pembelaannya, Tom bersikukuh bahwa tindakannya selalu berada dalam koridor hukum dan kebijakan negara.
Kasus ini akan terus bergulir di tingkat banding, dan publik kini menanti apakah langkah hukum Tom Lembong akan berhasil memulihkan nama baiknya.***
Artikel Terkait
Soroti Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi Peringatkan Deddy saat Podcast, 'Om Ded Kok Masih Berani Jadi Pejabat?'
Tak Mau Kalah, Jaksa Penuntut Umum Ikutan Ajukan Banding Vonis Tom Lembong
PDIP Tak Ingin Hasto Kristiyanto Bernasib Sama dengan Tom Lembong
Mahfud MD Sebut Vonis Tom Lembong Keliru: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Saya Harus Bela, Karena Soal Hukum