• Senin, 22 Desember 2025

KPK Harus Izin Jaksa Agung Terkait Pemeriksaan Kajari Mandailing Natal

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 12:54 WIB
Kejagung minta KPK kirim surat jika ingin periksa Kajari Sumut  (Ist)
Kejagung minta KPK kirim surat jika ingin periksa Kajari Sumut (Ist)

Pihaknya, kata Budi, sudah bersurat kepada Kejagung ihwal permintaan izin pemeriksaan saksi kepada Iqbal.

Berdasarkan Pedoman No.7/2020 tanggal 6 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin disebutkan, pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang diduga melakukan tindak pidana harus atas izin Jaksa Agung.

Baca Juga: PN Jakpus: Vonis Tom Lembong Murni Fakta Hukum, Tak Ada Intervensi dan Tekanan

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembangunan jalan di Sumut.

Yakni, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto.

Lalu, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Piliang dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X