Budi menyebut total kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat dugaan korupsi pengadaac EDC BRI yaitu sebesar 30% dari nilai proyek.
"Hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30% dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC BRI tersebut" jelasnya.***
Artikel Terkait
KPK Sita Bilyet Deposito Rp28 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Mesin EDC BRI
Geledah 5 Rumah dan 2 Kantor, KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dari Kasus Korupsi Pengadaan EDC BRI
Saham BRI Terus Melemah, Pengamat Sebut Soal Risiko Kredit Macet
Kebut Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI, KPK Kembali Garap Mantan Wadirut Catur Budi Harto
Korupsi Pengadaan EDC BRI, KPK Sudah Kantongi Nama Pemilik Bilyet Deposito Rp28 Miliar, Siapa?