• Senin, 22 Desember 2025

Kebut Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI, KPK Kembali Garap Mantan Wadirut Catur Budi Harto

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 10:55 WIB
KPK kembali memeriksa mantan Wakil Direktur Utama atau Wadirut Bank BRI Catur Budi Harto atas kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI. (IPB)
KPK kembali memeriksa mantan Wakil Direktur Utama atau Wadirut Bank BRI Catur Budi Harto atas kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI. (IPB)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Catur Budi Harto.

Ia menjalani pemeriksaan sehubungan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC atau electronic data capture di Bank BRI.

"Ya, benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Tentu didalami terkait dengan pengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan mesin EDC di BRI," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, melansir Sabtu 5 Juli 2025.

Baca Juga: Isu Mabuk Jadi Penyebab Kecelakaan Maut Diogo Jota, Ini Pernyataan Fisioterapisnya!

Selian mantan wadirut, Budi menambahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Meraka juga didalami keterangannya terkait penggeledahan yang sudaj penyidik KPK lakukan.

"Saat penggeledahan KPK menemukan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan pengadaan, catatan keuangan, serta barang bukti elektronik lain," papar Budi.

Dia menjelaskan, sejumlah barang bukti yang sudah diamankan pada kasus pengadaan mesin EDC BRI bakal menjadi informasi yang menyokong penanganan kasus.

Baca Juga: Spesifikasi Perang KRI Brawijaya-320, Panggul 16 Rudal SAAM Mimpi Buruk Kapal Lawan

Pihaknya mengimbau kepada para pihak yang diduga mengetahui perkara rasuah tersebut agar bersikap kooperatif. 

Meski sudah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi, KPK sejauh ini belum mengumumkan nama-nama tersangka. 

Terkait nama tersangka, Budi menegaskan, KPK segera mengungkap konstruksi perkara dan nama tersangka pada kasus yang membelit bank BUMN itu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X