KONTEKS.CO.ID - KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC BRI pada 2020-2024 dengan kerugian negara mencapai Rp744,54 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) resmi tersangka.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh, telah ditemukan bukti permulaan cukup terkait dugaan korupsi pengadaan EDC BRI Android yang dilakukan secara melawan hukum," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Baca Juga: Menhan dan Panglima TNI Minta Tambah Anggaran Rp184 T: Jaga Negara Itu Mahal
Begitu juga dengan Indra Utoyo (IU) selaku mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan pengadaan BRI juga menjadi tersangka.
"Kerugian negara yang dihitung dengan metode real cost sekurang-kurangnya Rp744.540.374.314," kata Asep.
Selain itu, lembaga antirasuah ini juga turut menetapkan dua pihak dari korporasi lainnya seperti Elvizar selaku PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Rudi Suprayudi (RSK) dari PT Bringin Inti Teknologi.
"KPK sudah menetapkan 5 orang ini, kita akan update ke depannya jika ditemukan bukti baru dan mengarah ke beberapa pihak yang perlu diminta pertanggungjawaban tentu kami akan melakukan penetapan berikutnya atau upaya hukum berikutnya," ungkap Asep.
Baca Juga: Tak Henti Sampai KPAI, Ahmad Dhani Bakal Bawa Perundung Anaknya ke Polda Metro Jaya
Kelima tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp744 miliar pada proyek di salah satu bank BUMN itu. Kerugian itu dihitung dari skema sewa Rp505 miliar periode 2020-2024 dan skema beli putus Rp241 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, nilai kerugian berdasarkan penghitungan oleh penyidik dari total nilai proyek pengadaan EDC BRI tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp2,1 triliun.
Baca Juga: Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Auto Pensiun Dini Usai Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog yang Baru
Artikel Terkait
KPK Sita Bilyet Deposito Rp28 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Mesin EDC BRI
Geledah 5 Rumah dan 2 Kantor, KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dari Kasus Korupsi Pengadaan EDC BRI
Saham BRI Terus Melemah, Pengamat Sebut Soal Risiko Kredit Macet
Kebut Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI, KPK Kembali Garap Mantan Wadirut Catur Budi Harto
Korupsi Pengadaan EDC BRI, KPK Sudah Kantongi Nama Pemilik Bilyet Deposito Rp28 Miliar, Siapa?