“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Siti.***
“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Siti.***
Artikel Terkait
Profil 4 Jenderal Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran, Ini Isi Surat ke MPR DPR
Surat Forum Purnawirawan TNI Sudah Sampai Meja Ketua MPR, Ini Proses Hingga Wapres Gibran Dimakzulkan
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, GMNI Jaksel Surati DPR, MPR, Kemensos, dan Setneg: Ini Bunyi Tuntutannya!
Klarifikasi Sekjen MPR: Tidak Ada Keterlibatan Pimpinan dalam Dugaan Gratifikasi