KONTEKS.CO.ID - Rencana pemerintah memberikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto mendapat penolakan dari banyak pihak.
Salah satu pihak yang menolak rencana tersebut adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel).
Penolakan itu direalisasikan dengan mengirimkan surat penolakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto ke sejumlah lembaga pemerintahan, pada Kamis 5 Juni 2025.
Baca Juga: Spesifikasi iQOO Z10: Baterai Super dan Layar AMOLED Cerah
Lembaga nagara atau pemerintahan yang dimaksud adalah DPR/MPR, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Gelar tersebut bertentangan dengan semangat Pancasila, terutamana sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan cita-cita kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang diperjuangkan dengan darah rakyat,” kata perwakilan GMNI Jaksel dalam keterangannya, melansir Jumat 6 Juni 2025.
Sejumlah alasan disampaikan GMNI Jaksel menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
Baca Juga: Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lolos Piala Dunia: Kalahkan Jepang!
Soeharto dan Pengkhianatan Terhadap Pancasila
1. Kemanusiaan yang terinjak rezim Orde Baru di bawah Soeharto. Sejarah mencatat kelamnya pelanggaran HAM. Misalnya, pembungkaman demokrasi, penculikan aktivis (Tragedi 1998), pembantaian tanpa pengadilan (Peristiwa 1965-1966), serta eksploitasi buruh dan petani. Mereka menilai gelar pahlawan akan menguburkan keadilan bagi korban dan mengingkari sila ke-2 Pancasila.
2. Keadilan sosial yang dikorbankan selama 32 tahun berkuasa. Soeharto membangun sistem ekonomi kapitalisme kroni melalui KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Kekayaan negara dikonsentrasikan pada segelintir elite, sementara rakyat terjebak dalam kemiskinan struktural—bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila.
3. Persatuan Indonesia yang dipaksa. Stabilitas Orde Baru dibangun di atas represi: kebebasan berserikat dibungkam, oposisi dihancurkan, dan kebhinekaan direduksi menjadi seragamitas. Pancasila dijadikan alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai fondasi kehidupan berbangsa yang inklusif (sila ke-3).
Pancasila 1 Juni 1945: Melawan Amnesia Sejarah
Pada pidato 1 Juni 1945, Bung Karno menegaskan, bahwa Pancasila bukanlah alat kekuasaan, melainkan jiwa bangsa yang merdeka, adil, dan berdaulat.
Oleh karena itu, mereka menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama dengan mengkhianati semangat tersebut. Sebab, mengabsahkan otoritarianisme sebagai “jasa” kepada bangsa.
Menghapus tanggung jawab sejarah atas kejahatan sistematis yang dilakukan rezimnya. Serta mengorbankan generasi muda yang berhak mengetahui sejarah bangsa secara objektif.
5 Poin Tuntutan GMNI Jaksel:
- Batalkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
- Adili Jokowi dan makzulkan Gibran sebagai rezim KKN dan pengkhianat Pancasila dan konstitusi.
- Prioritaskan rehabilitasi korban pelanggaran HAM Orde Baru sebagai bentuk penebusan dosa sejarah.
- Perkuat pendidikan sejarah kritis yang mengajarkan Pancasila sebagai etika politik, bukan alat represi.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan menganggapnya sebagai pengkhianatan terhadap Pancasila dan konstitusi oleh rezim saat ini. Legitimasi baru bagi oligarki yang ingin mengulang kekuasaan otoriter. Serta potong satu generasi! Antara rakyat dan negara yang seharusnya berdiri di atas dasar Pancasila 1 Juni,” kata GMNI Jaksel menutup tuntutannya. ***
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Masih Dikaji, Gus Ipul: Proses Tidak Bisa Instan
Aktivis 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan, Ubedilah Badrun: Tidak Dapat Dibenarkan dengan Alasan Apapun
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Diprotes Aktivis 98, Mencederai Semangat Reformasi
Fakta Sejarah 1 Juni Jadi Hari Lahir Pancasila, Sempat Dilarang di Era Soeharto
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, GEMARAK Serahkan Surat Terbuka ke MPR