KONTEKS.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, masih dalam tahap pengkajian oleh tim khusus di Kementerian Sosial.
Ia menegaskan bahwa pemberian gelar kehormatan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui prosedur ketat dan waktu yang tidak singkat.
"Kita mendengarkan, kita mempelajari. Tindak lanjutnya nanti dibahas di tim gelar pahlawan, yang insyaallah akan bekerja dengan saksama memperhatikan semua aspek," ujar Gus Ipul usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 20 Mei 2025.
Baca Juga: Pelatih China Hati-Hati dengan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Yang Mingyang Bisa Dimainkan
Menurut Gus Ipul, proses pengusulan gelar pahlawan nasional secara umum dimulai dari masyarakat daerah asal tokoh yang diusulkan.
Usulan itu kemudian disampaikan kepada bupati atau wali kota, dilanjutkan ke tingkat gubernur, sebelum akhirnya dibawa ke Kementerian Sosial dan dibahas dalam forum Dewan Gelar.
Prosesnya memakan waktu antara satu hingga tiga tahun, tergantung kelengkapan dokumen, bukti sejarah, dan penilaian dari para ahli.
Baca Juga: Perusahaan Indonesia Curi Perhatian Pasar Modal Amerika Serikat dengan Saham Naik 91 Persen
Soeharto Sudah Beberapa Kali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Terkait nama Presiden ke-2 Republik Indonesia itu, Gus Ipul menyebut bahwa usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh sentral Orde Baru itu bukanlah hal baru.
Soeharto sudah pernah diusulkan, baik pada tahun 2010, 2015, dan kini kembali muncul pada 2025. Semua usulan itu tetap dicatat dan dipelajari
"Setiap usulan kan harus dipelajari, dan usulan-usulan sebelumnya tentu tetap akan dipertimbangkan. Tapi prosesnya tetap jalan sesuai prosedur," imbuhnya.
Baca Juga: Silvia Kurniady Bongkar Rahasia Luna Maya Jelang Resepsi Pernikahan
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun ada atensi atau perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto terhadap proses ini, pemerintah tidak bisa langsung mempercepatnya tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
“Ya, atensi itu ada, tapi proses tetap jalan. Harus objektif dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegas Gus Ipul.
Artikel Terkait
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kekhawatiran Sejarawan
Atas Nama Rekonsiliasi Nasional, MPR Resmi Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR No 11 Tahun 1998 tentang KKN
10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Gus Dur Hingga Soeharto Masuk Daftar
SETARA Institute Nilai Soeharto Tak Memenuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional, Singgung Kebangkitan Orde Baru
Terus Bertambah, 5.511 Orang Teken Petisi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional