• Senin, 22 Desember 2025

Klarifikasi Sekjen MPR: Tidak Ada Keterlibatan Pimpinan dalam Dugaan Gratifikasi

Photo Author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 11:40 WIB
Pimpinan MPR klarifikasi soal gratifikasi di institusinya  (Foto:Canva)
Pimpinan MPR klarifikasi soal gratifikasi di institusinya (Foto:Canva)


KONTEKS.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Siti Fauziah mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan gratifikasi di institusinya.

Dia menjelaskan, kasus tersebut merupakan perkara lama. Kejadiannya antara rentang waktu 2019-2021.

Siti Fauziah menegaskan, tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Baca Juga: HUT Jakarta: KRL Beroperasi hingga Dini Hari, Ini Jadwal Lengkapnya  

Dia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan dan saat ini naik menjadi penyidikan.

"Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” ujar Siti Fauziah dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Juni 2025.

Seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Tanpa Klub dan Diminati Persija, Ini Respons Thom Haye

"MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Pihaknya, kata Siti, meluruskan pemberitaan dan opini publik yang beredar.

Sekaligus memastikan institusi MPR tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

Baca Juga: Jejak 'Korupsi Sejarah' Nugroho Notosusanto di Era Orde Baru, Fadli Zon Mengikuti?

MPR, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

"Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X