• Senin, 22 Desember 2025

Arab Saudi akan Umumkan Kuota Haji 2026 pada 10 Juli Mendatang

Photo Author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 06:38 WIB
Isu pemotongan kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 dipangkas 50 persen oleh Arab Saudi (Unsplash/Haidan)
Isu pemotongan kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 dipangkas 50 persen oleh Arab Saudi (Unsplash/Haidan)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Di tengah proses pemulangan jemaah haji 2025 ke Tanah Air, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengumumkan bahwa kuota haji tahun 2026 akan segera diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 10 Juli 2025, atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, di Madinah.

“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 melalui kanal resmi Masar Nusuk atau e-Hajj,” ujar Hilman dikutip pada Minggu, 22 Juni 2025.

Baca Juga: Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines Tujuan Surabaya Menggunakan VPN Radio

Kuota Haji Tak Langsung Diumumkan Seperti Tahun Sebelumnya

Sejak 2022, pemerintah Arab Saudi biasanya mengumumkan kuota haji pada 12 Zulhijjah, bertepatan dengan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji. Namun, untuk tahun ini, pengumuman kuota haji 2026 dilakukan lebih lambat.

Menurut Hilman, keterlambatan ini merupakan bagian dari kebijakan baru otoritas Saudi yang bertujuan membangun kesadaran dan kesiapsiagaan negara-negara pengirim jemaah terhadap pola penyelenggaraan haji yang lebih sistematis.

“Pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jemaah mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan, saat mana kuota resminya baru akan ditetapkan pada bulan depan,” jelasnya.

Baca Juga: PTN dan PTS Terbaik Indonesia Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2026, Siapa saja?

Ada Catatan dari Saudi, Tapi Tak Pengaruhi Kuota Indonesia

Sebelumnya, beredar nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi kepada Kemenag berisi lima catatan penting terkait operasional haji tahun ini. Namun, Hilman menegaskan bahwa catatan tersebut tidak bersifat sanksi.

“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” ujar Hilman.

Berikut rincian kuota haji untuk Indonesia dalam beberapa tahun terakhir:

  • Tahun 2022: 100.051 jemaah
    (Reguler: 92.825 | Khusus: 7.226)
  • Tahun 2023: 221.000 jemaah
    (Reguler: 203.320 | Khusus: 17.680)
  • Tahun 2024: 241.000 jemaah
    (Reguler: 213.320 | Khusus: 27.680)
  • Tahun 2025: 221.000 jemaah
    (Reguler: 203.320 | Khusus: 17.680)

Baca Juga: Takut Dibunuh Israel, Ayatollah Ali Khamenei Sumbunyi ke Bungker dan Tunjuk Ulama Senior Pengganti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X