KONTEKS.CO.ID - Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terus mencuat.
Kekinian, surat tentang pemakzulan Gibran itu disebut sudah ada di meja Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Petik 3 Poin dari China, Timnas Indonesia Buka Peluang Tembus Piala Dunia 2026
"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR,” ujar Hidayat Nur Wahid di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Juni 2025.
Namun, tak diungkapkan apakah surat tersebut sudah diterima dan dibaca oleh Ahmad Muzani.
"Tapi sekarang lagi reses memang," ucapnya.
Baca Juga: Geger BMW M4 Adu Cepat dengan Kereta Cepat Whoosh: Pengemudinya Perempuan, Kecepatan 150 Km per Jam!
Terkait pembahasan lanjutan, politikus yang kerap disapa HNW itu mengatakan menunggu arahan dari ketua MPR.
Pasalnya, belum ada undangan terkait pembahasan pada surat pemakzulan Gibran tersebut.
“Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut,” ucap HNW.
Baca Juga: Eksekusi Penalti Ole Romeny Bawa Indonesia Unggul Sementara atas China
“Jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas,” terangnya.
Artikel Terkait
Respons Sufmi Dasco soal Surat Pemakzulan Gibran ke DPR: Mana? Saya Mau Lihat Suratnya
7 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Survei LSI Denny JA: 2 Sektor Dapat Rapor Merah
Survei LSI: 7 Bulan Prabowo Gibran, Politik Stabil 70 Persen dan Hukum 68 Persen Bikin Publik Lega
Rapor Biru Pemerintahan Prabowo–Gibran, Raih Kepercayaan Publik Meski Ekonomi Belum Pulih
PDIP Diyakini Belum Akan Masuk Koalisi Merah Putih, Wapres Gibran Jadi Penghalang