• Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Jatim Khofifah Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Pekan Depan, Ini Alasannya

Photo Author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 11:50 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa minta KPK jadwalkan ulang pemeriksaan (Ist)
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa minta KPK jadwalkan ulang pemeriksaan (Ist)


KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemeriksaan pada pekan depan.

Sebelumnya, Khofifah mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 20 Juni 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah telah menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Baca Juga: Klarifikasi Sekjen MPR: Tidak Ada Keterlibatan Pimpinan dalam Dugaan Gratifikasi

Diketahui, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

"Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan. Presisinya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa," kata Budi mengutip Minggu 22 Juni 2025.

Khofifah yang sedianya diperiksa tim penyidik pada Jumat, 20 Juni 2025 meminta penjadwalan ulang karena sedang ada keperluan lainnya.

Baca Juga: HUT Jakarta: KRL Beroperasi hingga Dini Hari, Ini Jadwal Lengkapnya  

Sebelumnya diberitakan, (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Jumat 20 Juni 2025.

Pemeriksaan tersebut sebagai saksi pada dugaan skandal korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Baca Juga: Tanpa Klub dan Diminati Persija, Ini Respons Thom Haye

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022," kata Budi dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 20 Juni 2025.

"(Terhadap) KIP (Khofifah Indar Parawansa), Gubernur Jawa Timur," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X