KONTEKS.CO.ID - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) merespons usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka kursi wakil presiden yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI.
Ketua Umum Bara JP Willem Frans Ansanay menegaskan, pihaknya menolak dengan tegas pemakzulan terhadap putra sulung Joko Widodo tersebut.
Menurut penilaiannya, wacana pemakzulan Gibran tidak beralasan.
Baca Juga: DBS Indonesia Incar Pertumbuhan AUM Dua Digit, Fokus Segmen HNWI dan Fixed Income
Sebab, situasi Indonesia sedang baik-baik saja di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Pemakzulan terhadap Mas Gibran pun kami menolak dengan tegas. Tidak ada seperti itu. Ini negara hukum, ini negara yang lagi baik-baik (saja),” tegas Frans kepada wartawan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Kamis 19 Juni 2025.
Frans menyatakan keheranannya atas usulan pemakzulan mantan Wali Kota Solo tersebut. Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang Gibran lakukan.
Baca Juga: Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Selain itu, Gibran juga tidak sedang terlibat persoalan hukum.
"Apakah Mas Gibran ini sedang menjadi seorang narapidana? Seorang pelaku tindak pidana yang sangat tidak layak menjadi wakil presiden? Kan tidak. Ini kan hanya orang-orang yang kita nggak tahu output politiknya seperti apa,” ujar Frans.
Pihaknya, kata Frans, akan tetap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan menyinggung Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
“Tapi Bara JP tetap mendukung Bapak Jokowi, dan mendukung Wakil Presiden Gibran beserta Presiden Republik Indonesia Prabowo juga,” tandasnya.
Respons Jokowi
Jokowi sebelumnya juga merespons usulan pemakzulan anaknya Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wapres.
Jokowi menjelaskan, sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket, bukan terpisah seperti di negara lain.
Artikel Terkait
Kontroversi Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Pemerintah 'Pede' Disambut Positif Anak Muda
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana Rp100 M: Itu Gugatan Balik atas Kebohongannya
Ini Pernyataan Lengkap Presiden Putin saat Menerima Kedatangan Presiden Prabowo
Pemasok Gugat PKPU Produsen Merek Uniqlo Rp1,49 Triliun, Sidang Perdana 19 Juni 2025
'Virus' Purnawirawan Jenderal Jadi Komisaris BUMN Ikut Menjangkiti PLN: Berikut Profil Singkat Bambang Eko Suhariyanto