KONTEKS.CO.ID - Ridwan Kamil tak mau diam saja ketika Lisa Mariana sesumbar menggugat Rp16 M. Dia pun menuntut balik Lisa Mariana Rp100 miliar.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melanjutkan sidang gugatan hak identitas anak yang diajukan pihak Lisa Mariana.
Sidang beragendakan pembacaan gugatan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kedua belah pihak, yakni Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak hadir dalam persidangan yang hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Baca Juga: Aturan Ketat Danantara, Dony Oskaria: Ada 5 Larangan untuk Direksi BUMN dan Para Istri Bos
Dalam gugatannya, pihak Lisa Mariana mengaku dirugikan secara materil dan immaterial dalam kasus dugaan perselingkuhan ini.
Ridwan Kamil kekeuh membantah tuduhan Lisa Mariana yang menyebutkan bila anak yang dilahirkannya adalah buah hati hubungan terlarang keduanya.
“Ganti rugi materil dan immaterial, menurut kami ganti rugi materialnya itu keliru, nggak punya dasar hukum, keliru,” kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar saat ditemui seusai sidang.
Diketahui, Ridwan Kamil diminta membayar kerugian immaterial Rp6,6 miliar dan kerugian materil Rp10 miliar.
Baca Juga: Buku Prabowo Kepemimpinan Militer Terbit di Rusia Jelang KTT dengan Putin
Kemudian, Lisa juga menggugat dalam hal immaterial sebab yang bersangkutan mengaku mengalami tekanan psikologis hingga stress selama memperjuangkan hak identitas anaknya.
“Gugatan immaterial itu menyangkut, dia bilang di dalam gugatannya stress, tertekan psikologis, dan lain-lain."
"Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lainnya, dari satu media ke media lainnya,” katanya.
Baca Juga: Biaya Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Rp24 M, Ahmad Dhani: Rp3 M Dapat Apa? Dekorasi Doang
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Kasus Pencemaran Nama Baik Naik Penyidikan: Ini Masih Berlanjut...
Sidang Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil 'Deadlock', Ini Penyebabnya
KPK Sebut Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya dalam Kasus Korupsi bank bjb
Ridwan Kamil Cuek Dituntut Ganti Rugi Rp16,6 M, Lisa Mariana: Gara-Gara Beliau, Aku Sudah Rugi Rp10 M
Alasan KPK Belum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus bank bjb